Proyek Jalan Protokol Ahmad Yani Disorot Anggota DPRD Nursalam
(sidang Paripurna DPRD Bontang)
BONTANG, Anggota DPRD
Bontang, Nursalam mengkiritisi kinerja kontraktor pekerjaan jalan (pemasangan
kastin) pembatasan median jalan yang semrawut. Pasalnya, tidak disertai
pengupasan aspal sehingga kedepan jika ditanami pohon akan meluber ke jalan
raya.
"Berdasarkan pantauan
saya, proyek kastin beton yang ada di tengah jalan untuk ditanami pohon itu
tidak dikupas aspalnya. Sehingga potensi akar pohon dalam menjalar ke jalan,
" Ujar politisi Golkar ini saat interupsi pada sidang paripurna raperda
APBD 2021. Baru baru ini.
Ia menyoroti pekerjaan itu.
Lantaran berpotensi menggangu arus lalin jika pohon yang ada di atasnya sudah
besar.
"Ya otomatis kalau
pohon yang ditanami itu sudah besar pastinya akar akan menjalar ke luar batas.
Dan dipastikan air rembesan pun akan keluar melalui celah beton karena tidak di
kupas aspal nya, " Terangnya.
Ia meminta agar OPD terkait
untuk segera mengoreksi pekerjaan kontraktor tersebut.
"Kami minta pihak DPU
untuk mengevaluasi pemasangan pembatas jalan itu karena khawatir kedepan akan
berdampak terganggu nya arus lalin" ujarnya.
Ia berharap agar PJ Walikota
yang tinggal beberapa minggu lagi dapat memberikan kenang-kenangan untuk Kota
Bontang.
"Saya yakin pak PJ
mampu menyelesaikan masalah ini. Dan jika itu terealisasi, tentu nya hal ini
akan membekas di warga Kota Bontang," Tandasnya.(wan/poskotakaltimnews.com)